Aplikasi Penghitung Waris At-Tashil Offline


Aplikasi Penghitung Waris At-Tashil Offline

At-Tas-hil, sebuah aplikasi penghitung waris berdasarkan syariat Islam. Aplikasi ini dibuat untuk membantu umat Islam dalam menghitung bagian waris berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah. Software yang dikembangkan oleh KaisanSOFT dengan bahasa Python ini dibuat untuk mempermudah umat Islam untuk menerapkan salah satu hukum Islam, yaitu pembagian harta waris sesuai syariat yang sudah banyak ditinggalkan di masa ini.
Software ini terdiri dari 3 modul, diantaranya adalah Bagan Ahli Waris, Perincian, dan Ringkasan Ilmu Waris. Modul Bagan Ahli Waris digunakan untuk memasukkan daftar dan jumlah ahli waris yang masih hidup. Hasilnya dapat anda lihat pada modul Perincian. Didalam modul Ringkasan Ilmu Waris anda dapat melihat hukum-hukum waris yang disebutkan dalam Al-Quran surat An-Nissa ayat 11, 12 dan 176
Software ini masih dalam tahap evaluasi. Silahkan download dan diperiksa, bilamana terdapat bugs dan errors dalam software ini, anda dapat berbagi dengan pengembangnya melalui email waris@kaisansoft.com atau diskusikan melalui forum di situs kaisansoft.com.

[Link Download]

 

Aplikasi Penghitung Waris At-Tashil Online

At-Tas-hil, sebuah aplikasi penghitung waris berdasarkan syariat Islam. Aplikasi ini dibuat untuk membantu umat Islam dalam menghitung bagian waris berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah. Software yang dikembangkan oleh KaisanSOFT dengan bahasa Python ini dibuat untuk mempermudah umat Islam untuk menerapkan salah satu hukum Islam, yaitu pembagian harta waris sesuai syariat yang sudah banyak ditinggalkan di masa ini.
Setelah mengembangkan software penghitung waris at tashil untuk desktop, kini KaisanSoft mengembangkan software tersebut agar bisa diakses via web. Sehingga penghitungan waris dengan At Tashil kini dapat dilakukan dimana saja secara online.
Cara penggunaannya pun mudah, langkah pertama, masukkan rincian jumlah ahli waris pada kotak-kotak yang tersedia.
Attashil-Online-1

Lalu pada tabel rincian saham akan muncul detail saham untuk masing-masing ahli waris
Attashil-Online-2

Jumlah waris = total harta waris x jumlah saham / total saham
Misalnya pada contoh diatas dengan asumsi total harta waris adalah Rp 100.000.000,- maka bagian untuk satu orang anak lelaki adalah:
Jumlah waris = 100.000.000 x 28 / 40 = 70.000.000
karena anak lelaki ada 2 orang maka satu orang anak lelaki mendapatkan 70.000.000 / 2 = Rp 35.000.000,-

Penulis : Unknown ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Aplikasi Penghitung Waris At-Tashil Offline ini dipublish oleh Unknown pada hari Jumat, 05 Juli 2013. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Aplikasi Penghitung Waris At-Tashil Offline
 

0 komentar:

Posting Komentar